Jokowi Sudah Teken PP, Ini Daftar Penerima THR
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wirasakti THR ini tidak hanya diberikan pada PNS. Melainkan, pada TNI, Polri hingga pensiunan.
"Penerima THR adalah PNS, TNI, Polri, pejabat negara," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PNS daerah juga mendapatkan THR yang dianggarkan di masing-masing Pemda, THR disesuaikan kemampuan keuangan masing-masing Pemda," sambungnya.
Nufransa mengatakan, komponen THR tidak hanya gaji pokok namun juga ada tunjangan lainnya.
"Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tukin," jelasnya.