THR Nggak Cair, Ngadu ke Posko Kemnaker

THR Nggak Cair, Ngadu ke Posko Kemnaker

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 21 Mei 2019 03:21 WIB
THR Nggak Cair, Ngadu ke Posko Kemnaker
Foto: THR PNS 2019 (Tim infografis: Fuad Hasim)

Untuk melapornya sendiri sangat mudah, Hanif hanya bilang langsung saja datang ke posko yang dibuat pihaknya.

"Kalau punya masalah sama THR datang aja dulu ke posko, ngadu, atau konsultasi, kan langsung dilayani disini. Kebutuhan adminsitratif nanti lah biar ngadu aja dulu, bawa identitas diri lah setidaknya," kata Hanif.

Nantinya tiap aduan akan langsung ditindaklanjuti. Pihaknya akan mengkaji dahulu apa masalah si pelapor untuk melihat bagaimana penanganannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada orang mengadu, kita perjelas dahulu masalahnya di sini, nanti kita tentukan yang tangani siapa apakah pengawas langsung, atau mediator nanti kan ada pembagian tugasnya lah," ungkap Hanif.

Hanif menegaskan semua laporan yang datang pasti akan diproses dan ditindaklanjuti pihaknya.

"Kita pokoknya akan bantu semua masalahnya, asal lapor dulu," tegas Hanif.

Hide Ads