PNS Dilarang Keras Terima Kado Lebaran, Garuda Didenda Rp 189 M

Round-Up 5 Berita Terpopuler

PNS Dilarang Keras Terima Kado Lebaran, Garuda Didenda Rp 189 M

Hans Henricus BS Aron - detikFinance
Jumat, 31 Mei 2019 21:00 WIB
PNS Dilarang Keras Terima Kado Lebaran, Garuda Didenda Rp 189 M
Foto: Danang Sugianto/detikFinance

PT Pertamina (Persero) baru saja merilis laporan keuangan tahun 2018. Dalam laporan tersebut memuat gaji serta imbalan manajemen kunci dan komisaris. Berapa besarannya?

Mengutip laporan keuangan Pertamina yang dipublikasikan, Jumat (31/5/2019) dijelaskan, manajemen kunci adalah direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan.

Kompensasi yang dibayar atau terutang pada manajemen kunci dan dewan komisaris meliputi gaji dan imbalan lainnya ialah US$ 47,27 juta atau setara Rp 661,78 miliar di 2018. Di tahun sebelumnya, tercatat US$ 52,78 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, saat ini tercatat 11 direksi dan 6 komisaris di tubuh Pertamina. Jika disimulasikan dibagi rata 17 orang maka masing-masing-masing menerima Rp 38,92 miliar. Lalu, untuk tiap bulannya paling tidak menerima Rp 3,24 miliar.

Hide Ads