Driver Ojol Curiga Larangan Diskon untuk Pangkas Tarif

Driver Ojol Curiga Larangan Diskon untuk Pangkas Tarif

- detikFinance
Rabu, 12 Jun 2019 09:43 WIB
Driver Ojol Curiga Larangan Diskon untuk Pangkas Tarif
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama
Jakarta - Pemerintah berencana melarang diskon tarif transportasi online, termasuk ojek online (ojol). Kebijakan itu bakal ditempuh karena memicu persaingan usaha yang tidak sehat, mematikan usaha yang satu dengan yang lain.

Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) awal pekan lalu, Senin (10/6/2019).

"Oleh karenanya kita merancang satu Permen (Peraturan Menteri) atau surat edaran yang melarang diskon-diskon ini memang memberikan suatu keuntungan sesaat tapi untuk long term saling membunuh itu yang kita ingin tidak terjadi," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pihak operator dalam hal ini Go-Jek belum bisa memberikan komentar banyak. Sementara, driver menduga kebijakan tersebut berkaitan dengan rencana pemerintah menurunkan tarif ojol.

Berikut berita selengkapnya dirangkum detikFinance, Rabu (12/6/2019).
Pihak Go-Jek belum bisa berkomentar banyak mengenai rencana pemerintah melarang diskon pada transportasi online. Saat ini, Go-Jek masih menunggu keputusan pemerintah.

Go-Jek berharap, keputusan pemerintah memperhatikan semua aspek dari sisi konsumen hingga industri.

"Kan baru wacana, kami belum lihat isi maupun keputusan resmi dari pemerintah terkait ini jadi belum bisa komentar banyak. Harapan kami segala peraturan bisa dilihat secara holistik dari sisi konsumen, mitra driver dan keberlangsungan industri," kata VP Corporate Affairs Go-Jek Michael Reza Say kepada detikFinance, Selasa (11/6/2019).

Pengemudi atau driver ojek online (ojol) menduga rencana melarang diskon untuk menurunkan tarif. Kemenhub sendiri berniat menurunkan tarif ojol setelah melakukan survei.

"Kalau dihilangkan nanti ujungnya tarif diturunkan. Itu yang kami tidak setuju. Kalau diturunkan lagi, walaupun nilanya kecil akan menimbulkan gejolak di lapangan. Yang gejolak nanti driver online maupun taksi online," kata Ketua Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) Igun Wicaksono kepada detikFinance.

Igun meyakini, penghapusan diskon berkaitan dengan rencana penurunan tarif. Dia berpandangan, jika diskon dihapus maka akan berpengaruh pada jumlah penumpang. Sebab itu, tarif diturunkan untuk menjaga kelangsungan bisnis.

"Karena pasti alasan dari perusahaan aplikasi maupun pihak stakeholder akan beralasan, kalau promo nggak ada penumpang pada lari, yang akan dikorbankan tarif, yang akan diturunkan kembali," ujarnya.

"Kita melihat akan dampak hilangnya promo ini diturunkannya tarifnya. Untuk menjaga bisnis alasannya, untuk menjaga penumpang. Penumpang dijaga tapi driver nggak dijaga," sambungnya.

Igun pun menyayangkan rencana pemerintah menurunkan tarif. Sebab, tarif yang sekarang ini pun sebenarnya belum sesuai dengan usulan driver.

"Khusus zona kedua Jabodetabek idealnya nett Rp 2.400/km sekarang Rp 2.000. Masih ada selisih Rp 400. Yang kita berharap bisa disesuaikan angka ideal secara bertahap. Malah akan diturunkan ini yang tidak setuju," jelasnya.

Igun Wicaksono berharap diskon tarif tidak dilarang. Menurutnya, lebih baik diberi batasan.

"Jadi gini ada keterkaitan dengan tarif, jadi memang rencananya Kemenhub (Kementerian Perhubungan) mau nurunin lagi tarif ojek online. Kita nggak setuju. Kalau mengenai potongan promo diskon baiknya diatur ambang batas maksimalnya, bukan dihilangkan," katanya.

Dia mengatakan, diskon merupakan 'bumbu' untuk menarik maupun mempertahankan pelanggan.

"Karena itu sebagai penarik dan menjaga pelanggan, promo atau pun diskon. Itu mekanisme dari bisnis aplikasinya lah," tutupnya.

Hide Ads