Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak secara tegas usulan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mau memberlakukan cukai terhadap kantong plastik. Hal itu dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.
"Kami malah menolak, menolak sama sekali karena dampaknya terhadap ekonomi cukup signifikan," kata Direktur Industri Kimia Hilir Kemenperin Taufiek Bawazier saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Dia mengatakan, dari sisi produk, cukai itu tepat untuk produk-produk yang memang sesuai UU 39/2007 tentang Cukai. Sementara dia yakin, plastik tidak masuk ke dalam kategori tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dari sisi industri, cukai ini akan membuat daya saing pemain lokal berkurang menghadapi kantong plastik dari negara lain. Hal itu disebabkan ongkos produksi akan meningkat sehingga harga kantong plastik naik.
Simak Video "Video Mengenal Liechtenstein: Negara Kecil Tanpa Tentara Tapi Kaya Raya!"
[Gambas:Video 20detik]