PNS Bakal Bisa Kerja dari Rumah, Jokowi Teken Aturan Mobil Listrik

Round-Up 5 Berita Terpopuler

PNS Bakal Bisa Kerja dari Rumah, Jokowi Teken Aturan Mobil Listrik

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 08 Agu 2019 20:45 WIB
PNS Bakal Bisa Kerja dari Rumah, Jokowi Teken Aturan Mobil Listrik
Foto: Presiden Jokowi (Dok. BPMI)

Jokowi Sudah Teken Aturan Mobil Listrik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan presiden mengenai mobil listrik. Hal ini disampaikan langsung oleh Jokowi setelah meresmikan gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

"Sudah, sudah. Sudah saya tanda tangan Senin pagi," katanya.

Jokowi berharap aturan yang sudah dirancang bisa mendorong industri otomotif bergerak ke arah yang lebih ramah terhadap lingkungan. Mobil listrik menjadi salah satu dorongan yang diharapkan mampu mewujudkan visi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dia bilang hal ini butuh waktu karena perkara membangun sebuah industri yang baru bukanlah sesuatu yang dapat diraih dengan cepat.

"Membangun sebuah industri seperti ini tidak mungkin satu atau dua tahun, pasti juga akan melihat pasar. Melihat pembeli. Apakah membuatnya bisa, yang beli ada? Karena 40 persen harganya lebih mahal dari mobil biasa," katanya.

Hide Ads