Pegawai PLN Tolak Dipotong Gajinya Gara-gara Listrik Padam Massal
Serikat Pekerja PT PLN (Persero) keberatan atas wacana pemotongan gaji untuk menambal kompensasi pelanggan karena padamnya listrik secara massal. Menurut pekerja, lebih baik direksi mengikhlaskan gajinya sebagai bentuk tanggung jawab insiden tersebut.
Demikian disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Eko Sumantri saat dihubungi detikFinance, Rabu (7/9/2019).
"Dalam pemberian gaji ada prosedurnya. Jika saya jadi direksi maka tentu sebagai pemimpin perusahaan saya duluan menolak dibayar gaji karena terjadi insiden tersebut," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, dia mengatakan, hingga saat ini belum mendapat pemberitahuan resmi dari manajemen. Dia bilang, bisa saja pernyataan itu keluar karena direksi sedang panik atas kondisi ini.
"Bahwasanya wacana ini kami belum sempat memberikan konfirmasi kepada yang membuat statement, karena memang belum ketemu. Mudah-mudahan saja cuma sekadar spontanitas yang lagi panik, salah sebut atau apa," ujarnya.
(hns/dna)