a. koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu di bidang kemaritiman,
b. pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu di bidang kemaritiman,
c. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman,
d. koordinasi dan sinkronisasi kebijakan penguatan negara maritim dan pengelolaan sumber daya maritim,
e. koordinasi kebijakan pembangunan sarana dan prasarana kemaritiman,
f. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman,
g. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, dan
h. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Lalu, kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman antara lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, dan instansi lain yang dianggap perlu.
Bagi Detikers yang yang ingin membantu Jokowi mencari Menko Maritim untuk Jokowo bisa klik di sini.