Mencari Calon Menteri Kelautan hingga ESDM untuk Jokowi

Mencari Calon Menteri Kelautan hingga ESDM untuk Jokowi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 16 Agu 2019 08:40 WIB
Mencari Calon Menteri Kelautan hingga ESDM untuk Jokowi
Foto: Michael Agustinus
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memegang peranan sangat penting di Tanah Air. Sebab ketersediaan dan keberlanjutan sektor energi ada di tangannya. Bagi Detikers yang punya usulan calon terbaik bisa klik di sini.

Mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2015, Kementerian ESDM memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Untuk menjalankan tugas itu, Kementerian ESDM menyelenggarakan fungsi:

a. perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan minyak dan gas bumi, ketenagalistrikan, mineral dan batubara, energi baru, energi terbarukan, konservasi energi, dan geologi

b. pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan minyak dan gas bumi, ketenagalistrikan, mineral dan batubara, energi baru, energi terbarukan, konservasi energi, dan geologi serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak sektor energi dan sumber daya mineral sesuai dengan peraturan perundang-undangan

c. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan minyak dan gas bumi, ketenagalistrikan, mineral dan batubara, energi baru, energi terbarukan, konservasi energi, dan geologi

d. pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang energi dan sumber daya mineral

e. pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang energi dan sumber daya mineral

f. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

g. pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

h. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

i. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Hide Ads