PNS Harus Mau Pindah ke Ibu Kota Baru, Kalau Tidak...

PNS Harus Mau Pindah ke Ibu Kota Baru, Kalau Tidak...

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 27 Agu 2019 08:32 WIB
PNS Harus Mau Pindah ke Ibu Kota Baru, Kalau Tidak...
Foto: Agung Pambudhy

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan skema, pertama proses pemindahan PNS dilakukan secara serentak. Kedua, pemindahan dilakukan bertahap.

"Itu kan masuk dalam hal-hal yang masih dikaji kan, apakah harus seluruhnya dalam satu waktu atau harus bertahap, itu semua masih dalam kajian," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Bila yang digunakan adalah skema pertama maka akan dilihat lagi kementerian mana yang diprioritaskan untuk pindah lebih dulu ke ibu kota baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berapa yang harus dipindahkan, kementerian mana yang prioritas, dan lain sebagainya lah," sebutnya.

"Ya intinya semua sekarang sedang dikaji. Saya tidak mengatakan nanti bertahap atau bagaimana, tapi intinya semua masih dalam kajian," tambahnya.

(toy/ang)
Hide Ads