"Angka Rp 500 ribunya mungkin kecil. Tapi di APBN akan jadi besar dan membebani," kata Piter saat dihubungi detikcom, Rabu (25/9/2019).
Perlu diketahui, pengangguran yang akan mendapatkan insentif dari Pemerintah adalah masyarakat yang belum memiliki kerja namun terdaftar dalam program Kartu Pra Kerja. Di dalam program itu, masyarakat akan mendapat pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Waktu pelatihan dilaksanakan paling lama tiga bulan dan dimulai pada awal tahun 2020.
"Untuk menutup biaya itu Pemerintah menggenjot pajak, yang berdampak negatif terhadap pertumbuhan dan pembukaan lapangan kerja. Artinya kebijakan ini kontradiktif," tegas dia.
Untuk meningkatkan kualitas SDM, menurut Piter, yang harus dilakukan Pemerintah adalah merombak kurikulum SMK yang mana disesuaikan dengan kebutuhan industri. Sehingga lapangan kerja yang tersedia pun mudah terserap.