Pengangguran Mau 'Digaji' Bikin Beban APBN Tambah Berat?

Pengangguran Mau 'Digaji' Bikin Beban APBN Tambah Berat?

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 26 Sep 2019 07:21 WIB
Pengangguran Mau Digaji Bikin Beban APBN Tambah Berat?
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri/Foto: Rengga Sancaya
Menanggapi itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengungkapkan bahwa pemberian insentif tidak akan membebankan APBN. Besaran insentif untuk program tersebut sudah dialokasikan.

"Ya nggak lah kan sudah dialokasikan," kata Hanif di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Pemerintah memang sudah mengalokasikan anggaran program Kartu Pra Kerja dalam RAPBN tahun 2020 sekitar Rp 10 triliun. Anggaran tersebut nantinya akan mengakomodasi sekitar 2 juta masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan.

Menurut Hanif, pemberian insentif dalam program Kartu Pra Kerja masih belum final. Namun, dirinya membenarkan bahwa besaran angka insentif tersebut sudah didiskusikan dan akan ditetapkan dalam rapat koordinasi (rakor) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Hide Ads