Menteri Perdagangan Enggar Lukita menyatakan, pemerintah akan menunjuk PT Pindad untuk mengupayakan agar minyak goreng dalam bentuk kemasan bisa dijualbelikan dalam bentuk eceran.
Nantinya, masyarakat bisa membawa masing-masing botol dari rumah. Kemudian botol tersebut akan diisi dengan minyak goreng kemasan yang dijamin lebih higienis.
"Masing-masing membawa botol kemudian langsung diisi botolnya. Dengan begitu selesai dan itu bagus," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT