Kementerian PUPR sendiri masih enggan memberi tahu di proyek mana kasus korupsi ini terjadi.
"Kita sudah ada dugaan, karena tadi malam juga disampaikan kontraknya sekitar Rp 155 miliar, tapi sekali lagi menunggu rilis resmi KPK," kata Irjen Kementerian PUPR Widiarto di kantornya, Rabu (16/10/2019).
Dalam kasus ini, KPK sudah mengamankan 3 orang soal kasus korupsi jalan nasional di Kaltim, Kepala BPJN Refly Ruddy Tangkere ditangkap di Jakarta dan kedua stafnya terpisah di Samarinda dan Bontang.
Santer dikabarkan kasus korupsi ini terjadi di paket proyek jalan Samarinda-Bontang. Nilai suapnya sendiri ditaksir Rp 155 miliar. (eds/eds)