Santunan Rp 2,9 M untuk Ahli Waris Korban Lion Air JT 610

Santunan Rp 2,9 M untuk Ahli Waris Korban Lion Air JT 610

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 02 Nov 2019 09:00 WIB
Santunan Rp 2,9 M untuk Ahli Waris Korban Lion Air JT 610
Foto: dok. Lion Air JT 610 PK-LQP
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti memaparkan uang santunan ganti rugi yang diberikan Boeing sendiri telah disalurkan ke 25 ahli waris dari total 189 korban ahli waris. 40 lainnya sedang dalam tahap proses pembayaran.

Sedangkan dari Lion Air, Managing Director Lion Air Group, Daniel Putut Kuncoro Daniel mengklaim hingga kini sudah ada 75 ahli waris yang mendapatkan ganti rugi dari seluruh korban kecelakaan. Sisanya, masih dalam proses.

"Masih ada yang diproses, sejauh ini 75 yang sudah ada. Sisanya masih ada yang proses release and recharge, itu masih proses sama lawyer, dan sebagainya," ucap Daniel.
Hide Ads