Dapat Cap Merah dari Sri Mulyani, Ini Kata Bulog

Dapat Cap Merah dari Sri Mulyani, Ini Kata Bulog

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 03 Des 2019 12:29 WIB
Gedung Bulog/Foto: Dikhy Sasra
Jakarta - Perum Bulog memperoleh cap merah baik RoE, DER maupum Z-Score di antara BUMN yang mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN). Dengan cap tersebut, artinya Bulog merupakaan BUMN yang mendapat suntikkan modal dari pemerintah, namun tetap rugi. Bulog sendiri mendapatkan PMN Rp 2 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi mengatakan bahwa cap merah yang diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tergantung pada skema penggantian dana pinjaman Bulog oleh pemerintah.

Pasalnya, Bulog menjalankan penugasan pemerintah yaitu menyerap beras petani rakyat untuk cadangan beras pemerintah (CBP) menggunakan modal pinjaman dari bank. Setelah beras disalurkan, maka pemerintah berkewajiban mengganti uang yang dipinjam Bulog dari bank. Jika uang tak diganti, tentu saja Bulog termasuk BUMN yang dapat 'cap merah'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya cap merah tergantung penggantian. Kalau dilihat dari manajemen kita, mau dikatakan bangkrut, bisa ya bisa tidak ya. Pak Buwas kan pernah ngeluarin kantongnya di majalah. Artinya tergantung, kewajiban kita kepada pemerintah sudah kita laksanakan. Artinya sekarang tinggal penggantiannya saja," kata Tri di kantornya, Jakarta, Selasa (3/12/2019).


Tri mengatakan, bila pemerintah mengganti dana pengadaan CBP dengan cepat, tentunya Bulog tak masuk kategori 'hampir bangkrut' dengan utangnya yang melilit hingga Rp 28 triliun.

"Semakin cepat penggantian kepada kita, baik penugasan beras, gula, semakin cepat kita bayar utang," imbuh dia.

Klik halaman selanjutnya >>>



Menurutnya, suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp 2 triliun tak dialokasikan untuk membayar utang atau pengadaan CBP. Modal tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur gudang dan sebagainya.

"Buat modal kerja kok, yang Rp 2 triliun sedang dilakukan pembangunan. Kita sedang bangun rice milling plan modern, penggiling jagung, juga gudang kedelai. Itu dipakai modal kerja. Dengan infrastruktur harapannya bisa tingkatkan kinerja keuangan," terangnya.

Ia menegaskan, Bulog tak memakai PMN tersebut untuk membayar utang-utangnua.

"PMN tidak boleh dipakai, bahkan bunga banknya saja harus dikembalikan kepada negara," pungkas Tri.


Sebelumnya, Sri Mulyani memberikan penilaian terhadap 2 rasio keuangan yakni Return on Equity (RoE) dan Debt to Equity Ratio (DER). RoE sendiri adalah rasio profitabilitas atau kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba, sedangkan DER untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar utangnya.

Selain itu Kementerian Keuangan juga memberikan penilaian Z-Score dengan 3 penilaian hijau yang artinya kategori aman, kuning kategori waspada dan merah kategori distress. Perum Bulog mendapatkan cap merah baik RoE, DER maupun Z-Score.


Simak Video " Video Respons Mendikdasmen soal Wacana Pembelajaran Pasar Modal ke Siswa SD"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads