Menurutnya, suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp 2 triliun tak dialokasikan untuk membayar utang atau pengadaan CBP. Modal tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur gudang dan sebagainya.
"Buat modal kerja kok, yang Rp 2 triliun sedang dilakukan pembangunan. Kita sedang bangun rice milling plan modern, penggiling jagung, juga gudang kedelai. Itu dipakai modal kerja. Dengan infrastruktur harapannya bisa tingkatkan kinerja keuangan," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PMN tidak boleh dipakai, bahkan bunga banknya saja harus dikembalikan kepada negara," pungkas Tri.
Sebelumnya, Sri Mulyani memberikan penilaian terhadap 2 rasio keuangan yakni Return on Equity (RoE) dan Debt to Equity Ratio (DER). RoE sendiri adalah rasio profitabilitas atau kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba, sedangkan DER untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar utangnya.
Selain itu Kementerian Keuangan juga memberikan penilaian Z-Score dengan 3 penilaian hijau yang artinya kategori aman, kuning kategori waspada dan merah kategori distress. Perum Bulog mendapatkan cap merah baik RoE, DER maupun Z-Score.
Simak Video " Video Respons Mendikdasmen soal Wacana Pembelajaran Pasar Modal ke Siswa SD"
[Gambas:Video 20detik]
(ara/ara)