"Penyebab utamanya adalah birokrasi waktu itu dibayar dengan gajinya yang dalam seminggu saja sudah habis. Sehingga, kalau tidak korupsi, ya tidak bisa hidup, itu berarti fundamentally sistemnya memang mengharuskan orang untuk korupsi yaitu menerima sumber berasal dari lainnya," tuturnya.
Sebagaimana yang dirangkum detikcom, besaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) sekitar 15 tahun lalu berada di kisaran Rp575.000- Rp2.070.000 dengan rincian berikut:
Tahun 2003 (PP 11-2003): Rp 575.000-Rp 1.800.000
Tahun 2005 (PP 66-2005): Rp 661.300-Rp 2.070.000