Memutus tabiat tersebut, Kemenkeu bersama Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) saat itu sepakat untuk memulai upaya pencegahan lewat Reformasi Birokrasi.
"Karena waktu itu korupsi itu sudah masuk di dalam suatu sistem, yang di Kementerian Keuangan itu kita semuanya seolah berjamaah melakukan korupsi, kita (Kemenkeu dan KPK) berpikir keras bagaimana mulainya, hingga tercetus yang namanya Reformasi Birokrasi," katanya.
Terobosan itu dinilai Sri Mulyani cukup membuahkan hasil. Salah satunya dari lingkup Aparat Sipil Negara (ASN) DJP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT