I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang akrab disapa Ari Askhara dicopot dari Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Dicopotnya Ari merupakan buntut dari Harley Davidson dan Brompton ilegal yang diselundupkan menggunakan pesawat baru Garuda Indonesia dari Prancis.
Keputusan ini diambil oleh Menteri BUMN Erick Tohir. Bahkan dalam kasus penyelundupan Harley, Erick mengatakan motor antik yang dipesan dari Prancis itu milik Ari Ashkara.
"Dari laporan yang kita dapat, bahwa dari komite audit bahwa di sini disebutkan mempunyai kesaksian tambahan siang ini bahwa motor Harley Davidson diduga saudara AA (Ari Ashkara). Dengan itu saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses dari pada ini karena perusahaan publik pasti ada prosedurnya lagi," ucap Erick dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, sore ini (5/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada hari ini tanggal 7 Desember telah dilaksanakan pertemuan dengan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia. Dan menyepakati hal sebagai berikut, pertama akan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan Harley dan Brompton dalam penerbangan seri flight GA 9721 tipe Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada tanggal 17 November 2019 di Soekarno Hatta, Cengkareng sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sahala di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019).
Berdasarkan manifest alias catata penumpang pesawat dari Touluse, Prancis, ketiga direktur tersebut adalah, Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan Garuda), Mohammad Iqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha), dan Heri Akhyar (Direktur Capital Human).