Bulog bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Satgas Pangan Mabes Polri, dan Intelkam Mabes Polri untuk mengawasi PT Zona Eksekutif Linier dalam mengolah 20.367 ton beras yang terancam busuk tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi penggunaan beras untuk konsumsi, baik pangan maupun pakan.
"Kami mengundang juga dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Satgas Pangan Mabes Polri, dan Intelkam Mabes Polri. Kami sudah sampaikan kepada peserta bahwa beras ini kami awasi pengeluarannya. Satu butir pun kami awasi, dari gudang Bulog sampai ke mana pun kami awasi. Jadi insyaallah tidak akan ada kebocoran. Dan ini sudah dilarang untuk dikonsumsi baik pangan maupun pakan," terangnya.
Jika perusahaan tersebut melanggar aturan yang sudah diberlakukan dalam lelang, maka keempat instansi tersebut tak akan segan untuk menjatuhkan sanksi hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Video Wamentan soal Beras Bulog Berkutu: Bisa Jadi Pakan Ternak"
[Gambas:Video 20detik]
(eds/eds)