Namun demikian, ada satu barang yang tidak berlaku pada aturan baru tersebut. Yaitu buku yang akan diterapkan bebas bea masuk dan pajak.
"Buku nggak kena (bea masuk dan pajak)," kata Heru.
Heru menjelaskan, barang khusus buku ada pengecualian tidak dipungut biaya sama sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah sendiri akan membuat skema baru untuk mengawasi masuknya barang impor melalui e-commerce. Ke depan, data transaksi barang yang dikirim dari luar negeri ke e-commerce akan masuk langsung ke sistem bea cukai.
Heru Pambudi mengatakan, hal itu dilakukan agar pengiriman barang lebih transparan dan untuk menghilangkan praktik under invoice atau nilai yang dilaporkan lebih rendah.
"Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan melakukan komunikasi langsung dengan market place yang nantinya menghubungkan ke sistem bea cukai. Di dalam sistem yang terhubung akan dialirkan data transaksi dan kemudian real time bisa dibaca oleh bea cukai," kata Heru.
Selama ini terkadang terdapat perbedaan antara transaksi sebenarnya dengan nilai barang yang dideklarasikan. Hal tersebut tentu merugikan negara karena pajak yang diterima lebih rendah.
"Dengan adanya koneksi langsung maka ini tidak mungkin ada perbedaan data antara transaksi yang sebenarnya. Artinya ini bisa menghindari under invoice," ungkapnya.
Heru menambahkan, pihaknya telah melakukan pilot project program tersebut bersama Lazada, Blibli dan BukaLapak. Setelahnya, diharapkan e-commerce lain ikut bergabung.
Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menganggap langkah pemerintah ini sebagai kado Natal.
"Kami dari Hippindo selaku sektor offline ini kita mendapatkan kado Natal hari ini ya. Terima kasih sangat apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah, apa yang kita berikan saran selama ini kepada pemerintah untuk memperhatikan pelaku offline akhirnya hari ini salah satunya ada hasilnya," katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
"Ada perlindungan terhadap sepatu, tas, dan tekstil yang mana dari Hippindo membuka toko di mal rata-rata itu. Jadi di Hippindo banyak brand-brand lokal kita yang di belakangnya adalah UMKM-UMKM yang memproduksi barang-barang yang dijual ke toko kami," jelasnya.
Simak Video "Video: Polisi Minta Toko Online Segera Takedown Penjualan Barang Elektronik Ilegal"
[Gambas:Video 20detik]
(eds/eds)