DPR Mau Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009
Keinginan driver agar ojol dijadikan transportasi umum sedang dalam proses. Komisi V DPR RI sendiri sudah mengusulkan agar UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan direvisi dan ojol dimasukkan ke dalam golongan transportasi umum.
"DPR melalui Komisi V sudah mengusulkan revisi UU 22 tahun 2009," kata Pimpinan Komisi V dari Fraksi PDIP Lasarus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Lasarus menjelaskan, saat ini keputusan sedang dibahas di Badan Musyawarah (Bamus). Revisi UU 22 tahun 2009 akan didorong di rapat paripurna untuk segera direvisi. Lasarus memastikan, proses revisi akan dilakukan tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Video: Driver Ojol Ancam Gelar Aksi Lebih Besar Jika Regulasi Tak Berubah"
[Gambas:Video 20detik]