Bambang Brodjonegoro hingga Nurul Arifin Juga Kenang Sosok JB Sumarlin
Menteri Riset Teknologi, Bambang Brodjonegoro melayat ke rumah duka mendiang Johannes Baptista (JB) Sumarlin, di MRCC Siloam, Semanggi. Bambang mengaku sangat kenal dengan JB Sumarlin secara pribadi.
Dia bilang, Menteri Keuangan era Presiden Soeharto itu merupakan sosok yang sederhana namun tegas saat diajak berdiskusi. Bambang mengaku sering diberikan wejangan oleh Sumarlin terkait pengalamannya menjadi Kepala Bappenas.
"Saya sangat mengenal beliau sebagai pribadi yang bersahaja tapi selalu tegas dan dalam berdiskusi selalu tajam. Waktu di Bappenas kami banyak berdiskusi dan beliau sering sekali berikan sharing pengalaman waktu beliau menjadi Kepala Bappenas," kata Bambang di rumah duka MRCC Siloam, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Salah satu wejangan yang diingat adalah, saat menjadi Kepala Bappenas Bambang diminta menjaga Bappenas untuk mengedepankan eksistensinya dalam merancang pembangunan nasional baik dalam jangka pendek mapun jangka panjang.
"Sebagai kepala Bappenas waktu itu beliau memberi nasihat kepada saya agar Bappenas bisa menjaga eksistensinya dalam konteks merancang pembangunan nasional untuk jangka menengah, pendek, dengan tetap mengedepankan evidence business," ujarnya.
Sebelumnya hadir pula Anggota DPR Komisi I dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin. Ia mengenang sosok Sumarlin sebagai orang yang tidak sombong dan mengayomi junior-juniornya di Partai Golkar.
"Beliau adalah senior kami di Partai Golkar. Secara pribadi beliau itu sosok yang sederhana, kemudian juga sangat ramah tidak sombong. Sangat mengayomi para junior-juniornya," kenang Nurul.
Ia menjelaskan, jabatan Sumarlin di Partai Golkar saat ini adalah sebagai Dewan Pembina. Ia menilai Sumarlin sangat mencintai Partai Golkar. Hal itu terlihat dari jas Golkar berwarna kuning yang diletakkan di atas jenazahnya.
"Saya kira beliau sangat excited sebagai Dewan Pembina. Terbukti dari jas kuning itu sebelum meninggal dia minta diletakkan," tuturnya.
Simak Video "Video: Bahlil Bakal Buat Regulasi soal Pengeboran Sumur Minyak Rakyat"
[Gambas:Video 20detik]
(ang/ang)