Menurut Budi Karya, ruas tol dari Tanjung Priok menuju Jakarta hingga Bandung lewat Cikampek truk obesitas tetap dilarang.
"Tapi ada beberapa hal yang yang dikecualikan. Tol dari Priok sampai ke Bandung. Jadi Priok ke Jakarta ke Cikampek ke Bandung mulai ODOL tak boleh beroperasi," kata Budi Karya.
Untuk pelarangannya sendiri akan segera ditetapkan setelah hari ini sudah diputuskan. Paling lambat, menurut Budi Karya, pelarangan itu akan efektif seminggu ke depan.
"Di situ mulai sekarang dilarang sekarang. Ditetapkannya kapan, bisa besok atau lusa atau seminggu lagi," ungkap Budi Karya.
Sementara itu, Kemenhub sendiri akan melarang truk obesitas masuk pelabuhan penyeberangan mulai 1 Mei 2020. Menurut Budi Karya, kebijakan tersebut akan tetap dijalankan.
"Itu yang sudah menetapkan pelarangan dikecualikan, tetap tidak boleh. Jadi yang diberikan toleransi yang belum memberikan suatu aturan (pelarangan)," ungkap Budi Karya.
Simak Video "Video: Detik-detik Ambulans Dirusak Massa Sopir Truk Demo ODOL di Karanganyar"
[Gambas:Video 20detik]
(ang/ang)