Salah satu insentif yang diberikan pemerintah adalah dengan memberikan diskon tiket pesawat. Namun, menurut Pauline, pengusaha pariwisata apalagi agen travel lebih membutuhkan keringanan beban operasional.
"Insentif pemerintah itu untuk marketing, sedangkan sekarang ini harga seberapa murah pun belum bisa membangkitkan minat orang untuk bepergian. Apalagi dengan adanya wabah CoVid19 di Jakarta semakin membuat khawatir," kata Pauline.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, di beberapa negara seperti Singapura, Malaysia, dan Hong Kong justru memberikan keringanan operasional perusahaan.
Mulai dari pemotongan pajak penghasilan dan properti, penurunan bunga kredit bank khusus untuk industri pariwisata, penurunan tarif dasar listrik, bantuan tunai, kemudahan pinjaman modal untuk UMKM, hingga potongan biaya sewa kantor.
"Belum terlihat rencana pemerintah untuk meringankan beban pengusaha travel. Di mana negara-negara lain sudah melakukan hal tersebut," kata Pauline.
Pauline menyebut saat ini perusahaan agen travel sudah kewalahan menanggung beban operasional di tengah sepinya masyarakat yang mau berpergian.
"Sementara anggota kami masih harus dibebani biaya operasional seperti sewa kantor, bunga bank, gaji karyawan, pajak, listrik, telepon, dan sebagainya," ungkap Pauline.
(fdl/fdl)