Jiwasraya Mau Jual Citos, MA Batalkan Iuran BPJS Kesehatan Naik

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Jiwasraya Mau Jual Citos, MA Batalkan Iuran BPJS Kesehatan Naik

Hendra Kusuma, Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 09 Mar 2020 21:00 WIB
Jiwasraya Mau Jual Citos, MA Batalkan Iuran BPJS Kesehatan Naik
Foto: Maikel Jefriando
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih negatif. BPJS Kesehatan masih negatif Rp 13 triliun.

"Namun secara keuangan mereka merugi, sampai dengan saya sampaikan dengan akhir Desember. Kondisi keuangan BPJS meskipun saya sudah tambahkan Rp 15 triliun dia masih negatif, hampir sekitar Rp 13 triliun," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Ia juga masih akan mempelajari lebih lanjut putusan MA tersebut.

"Jadi kalau sekarang dengan hal ini, adalah suatu realita yang harus kita lihat. Kita nanti kita review lah ya," tambahnya.

Baca selengkapnya di sini: Respons MA, Sri Mulyani Beberkan BPJS Kesehatan Tekor Rp 13 T
Hide Ads