Jiwasraya Mau Jual Citos, MA Batalkan Iuran BPJS Kesehatan Naik

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Jiwasraya Mau Jual Citos, MA Batalkan Iuran BPJS Kesehatan Naik

Hendra Kusuma, Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 09 Mar 2020 21:00 WIB
Jiwasraya Mau Jual Citos, MA Batalkan Iuran BPJS Kesehatan Naik
Foto: Pradita Utama
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung layanan BPJS Kesehatan usai putusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran. MA membatalkan kenaikan iuran yang berlaku pada 1 Januari 2020.

Keputusan kenaikan iuran dianggap pemerintah sebagai bentuk penyehatan keuangan BPJS Kesehatan yang diprediksi defisit sekitar Rp 32 triliun di akhir 2019.

"Ya ini kan keputusan yang mungkin kita harus liat lagi implikasinya kepada BPJS gitu ya. Kalau dia secara keuangan kemudian akan terpengaruh ya nanti kita lihat bagaimana BPJS Kesehatan akan bisa sustain," kata Sri Mulyani di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Kementerian Keuangan, kata Sri Mulyani telah memberikan suntikan modal sekitar Rp 15 triliun kepada BPJS Kesehatan. Tujuan dari aksi tersebut untuk memastikan BPJS Kesehatan tetap memberikan layanan kepada masyarakat secara luas.

Baca selengkapnya di sini: Kenaikan Iuran Dibatalkan MA, BPJS Kesehatan Bisa Babak Belur?

Hide Ads