Jiwasraya Mau Jual Citos, MA Batalkan Iuran BPJS Kesehatan Naik

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Jiwasraya Mau Jual Citos, MA Batalkan Iuran BPJS Kesehatan Naik

Hendra Kusuma, Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 09 Mar 2020 21:00 WIB
Jiwasraya Mau Jual Citos, MA Batalkan Iuran BPJS Kesehatan Naik
Rapat cuti bersama tambah 4 hari/Foto: Agung Pambudhy
Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menilai keputusan pemerintah menambah empat hari libur atau cuti bersama untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta sebagai keputusan yang mendadak. Hal ini dinilai dapat mengganggu rencana bisnis dan kinerja serta target perusahaan yang sudah disusun sejak awal tahun lalu.

"Penambahan cuti ini sifatnya tiba-tiba sehingga mengganggu planning, kinerja dan target perusahaan di berbagai sektor lain selain pariwisata karena periode kerja normal menjadi lebih singkat," ujar Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani kepada detikcom, Senin (9/3/2020)

Selain itu, penambahan jadwal cuti bersama tersebut juga berisiko menambah beban perusahaan sebab mau tak mau tetap harus memberi tambahan terhadap biaya tenaga kerja yang lembur saat libur berlangsung.

"Apabila perusahaan ingin tetap beroperasi selama cuti bersama, maka tambahan biaya tenaga kerja akan meningkat karena ketentuan kompensasi lembur yang berlaku saat ini," tambahnya.

Baca selengkapnya di sini: Tambahan 4 Hari Libur Dinilai Mendadak, Beban Usaha Bisa Bengkak (hns/dna)

Hide Ads