Pengusaha Ritel Curhat Tak Dapat Insentif Tangkal Corona

Pengusaha Ritel Curhat Tak Dapat Insentif Tangkal Corona

Soraya Novika - detikFinance
Sabtu, 14 Mar 2020 06:15 WIB
Semester pertama di tahun 2013, penjualan ritel di Indonesia naik 14,8% dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama. Berdasarkan survei, menjelang masa liburan Ramadan dan Lebaran konsumsi biasanya akan terus meningkat. File detikFoto.
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Kemarin pemerintah menerbitkan stimulus kedua untuk menangkal dampak virus corona terhadap perekonomian. Stimulus itu terdiri dari stimulus fiskal maupun non fiskal yang tujuannya sama-sama untuk menjaga agar sektor riil tetap bergerak serta menjaga daya beli masyarakat di tengah gempuran virus corona.

Akan tetapi, menurut Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) kebijakan tersebut sama sekali tidak menyentuh sektor riil di hilir terutama pada bidang perdagangan ritel modern.

"Kebijakan Pemerintah mengenai Covid 19 belum sama sekali menyentuh sektor riil di hilir pada bidang perdagangan ritel modern, anggota-anggota APRINDO mulai dari minimarket, supermarket, hypermarket, wholeseller, hingga department store & speciality store yang berada di seluruh wilayah Indonesia," ujar Ketua Aprindo Roy Mandey, Jumat (13/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roy menyayangkan hal tersebut, lantaran wabah ini mempengaruhi langsung sektor hulu hingga hilir sehingga sektor perdagangan seperti ritel terdampak signifikan.

"Padahal sektor hilir adalah sektor padat karya serta memiliki peran strategis sebagai tempat konsumsi bagi seluruh masyarakat terpenuhi dalam kebutuhan pokok pangan dan non pangan dan terutama katalisator terhadap inflasi pangan dalam menjalankan HET (harga eceran tertinggi) pada kebutuhan pangan pokok bagi masyarakat," keluhnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Roy, pemerintah seharusnya melalui kebijakan tersebut dapat memberikan insentif berupa keringanan membayar pajak seperti yang sudah diberlakukan pada sektor manufaktur.

"Level at same playing field menjadi harapan sektor hilir pada ritel modern anggota-anggota Aprindo, ketika sektor hulu manufaktur mendapatkan 'guyuran' kebijakan fiskal antara lain pemotongan pajak PPH 21 Badan & Karyawan serta Penangguhan PPH 22 & 25 selama 6 bulan ke depan," imbuhnya.

Selain kebijakan fiskal, Aprindo berharap pemerintah dapat memberi relaksasi biaya operasional seperti diskon tarif listrik kepada para ritel modern.

"Yang diharapkan berlaku pula alternatif lain melalui relaksasi atau insentif pengurangan biaya operasional di ritel modern antara lain diskon tarif listrik yang masih tinggi maupun pemotongan retribusi dan pajak daerah, mengingat kurangnya kunjungan konsumen domestik ke ritel modern sudah terjadi karena menghindari keramaian maupun tergerusnya kedatangan wisatawan mancanegara yang umumnya gemar berbelanja produk-produk lokal di ritel modern," pungkasnya.




(ara/ara)

Hide Ads