Keputusan itu pun direspons oleh kalangan pengusaha yang berasal dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonedia. Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Herman Juwono menilai kebijakan tersebut sudah tepat sasaran. Apapun yang dikeluarkan pemerintah menurutnya saat ini sudah pasti dipertimbangkan secara matang dan demi menyelamatkan banyak pihak.
Menurutnya, adanya relaksasi terhadap penarikan cukai ini sangat membantu industri yang dikenai cukai seperti industri hasil tembakau atau produsen rokok. Industri satu ini cukup banyak menampung tenaga kerja. Sehingga dengan adanya kebijakan relaksasi cukai tersebut dianggap sangat tepat sekali untuk mencegah pekerja di industri ini di-PHK akibat minimnya produksi.
"Industri tempat pegawai itu bekerja kan tidak punya uang untuk membayar cukai pada waktunya, maka diberi relaksasi ini, kalau tidak punya uang tetap harus bayar, akibatnya nanti kegiatan produksi dikurangi, begitu dikurangi sebagian pekerjanya dirumahkan, tujuannya jelas jangan sampai ada pekerja yang dirumahkan atau PHK, karena ini menyangkut masyarakat bawah, supaya mereka tetap bisa bekerja," tutupnya.
Baca juga: Plus Minus Pemerintah 'Libur' Tarik Cukai |
Simak Video "Video: Pemerintah Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Tahun Ini"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/ang)