Nasib Pilu Karyawan Mal: Dirumahkan hingga Kena PHK

Nasib Pilu Karyawan Mal: Dirumahkan hingga Kena PHK

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 25 Apr 2020 03:00 WIB
Suasana pusat perbelanjaan di kawasan Bintaro, Tanggerang Selatan, yang tutup 
imbas wabah COVID 19, Senin (30/3/2020).
Ilustrasi Mal Tuttup
Jakarta -

Ratusan pusat perbelanjaan terkena dampak pandemi COVID-19 di Indonesia. Ada yang tutup total sementara, tutup sebagian, dan membatasi jam operasional. Hal itu dilakukan untuk membantu menekan penyebaran virus Corona dan menaati pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah.

Berdasarkan catatan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) yang tercatat hingga 18 April ada 327 mal tutup sementara dan melakukan pengurangan jam operasional. Namun Ketua Umum APPBI Alexander Stefanus Ridwan memberi update, per hari ini jumlahnya menjadi 197 mal.

Dia menjelaskan meskipun mal tutup, ada yang tetap mengoperasikan supermarket, toko farmasi dan ATM. "Yang boleh buka cuma supermarket, farmasi, ATM," kata dia saat dihubungi detikcom, Jumat (24/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mal yang tutup sementara dan melakukan pengurangan jam operasional tersebar di berbagai provinsi antara lain Sumatera 15 mal, Banten 16 mal, Jakarta 78 mal, Jawa Barat 50 mal, Jawa Tengah 2 mal.

Berikutnya di Yogyakarta 1 mal, Jawa Timur 8 mal, Bali 7. Lalu di Kalimantan, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara ada 20 mal.

ADVERTISEMENT

Angka di atas adalah gabungan antara mal yang tutup sementara, buka sebagian, maupun yang jam operasionalnya dibatasi selama pandemi COVID-19. Masa pemberlakuan hal tersebut pun berbeda-beda tiap mal.

Kirimkan kegiatan seputar ramadhan ke Pasangmata.com

Lantas bagaimana nasib para karyawan mal? Lanjut ke halaman berikutnya>>>

Pengusaha mal tidak ada pilihan lain menyikapi imbas corona selain PHK atau merumahkan karyawan. Yang jelas, PHK menjadi jalan terakhir pengusaha jika memang tidak sanggup lagi menahan tekanan dampak Corona.

Jika masih sanggup menahan gempuran virus Corona maka langkah yang diambil adalah merumahkan karyawan dengan memotong gaji, tapi tidak semua pengusaha bisa melakukan itu.

"Ya semoga sih semuanya berjalan lancar lah, dan ini kan juga kita lihat dengan tidak semua karyawan ada yang seperti saya bilang dipotong sedikit (gajinya), ada yang malnya kalau sudah setengah mati ya dia bisa PHK juga," kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alexander Stefanus Ridwan saat dihubungi detikcom, Jumat (24/4/2020).

Untuk karyawan yang dirumahkan, dia menjelaskan pemotongan gaji bisa berkisar 10%, 20% dan sebagainya. Besaran potongannya disesuaikan dengan besaran gaji yang diterima.

"Ada yang dipotong 10%, 20%, tergantung besaran gajinya. Tapi kalau yang gaji bawah sih biasanya nggak dipotong ya. Semakin kecil gajinya semakin kecil potongannya. Dia nggak sanggup hidup dong (kalo dipotongnya besar). Kalau yang gajinya besar potongannya besar," jelasnya.

Namun dia belum bisa menyebutkan jumlah karyawan yang sudah di-PHK dan dirumahkan sejauh ini.

"Kita sih sebenarnya masih menghindari (PHK) itu lah. Tergantung daerahnya juga, kena PSBB (pembatasan sosial berskala besar) atau nggak," tambahnya.


Hide Ads