Digempur Corona, Badai PHK Libas 1,8 Juta Pekerja di Industri Tekstil
Kondisi yang mengenaskan di industri TPT dalam negeri ini menyebabkan sejumlah keputusan PHK dan merumahkan pekerja. Pasalnya, pabrik tekstil tak lagi memiliki pemasukan, sementara beban perusahaan sangat tinggi.
Rizal membeberkan, sebanyak 1,89 juta pegawai di industri TPT di-PHK dan dirumahkan. Artinya, jumlah tersebut mencapai 70% dari total tenaga kerja di industri TPT yang jumlahnya sekitar 2,7 juta orang.
"Di pabrik tekstil cash flow tertekan, tidak ada pemasukan karena tidak bisa jual barang. Kemudian kewajiban tetap berjalan, bayar listrik, tenaga kerja, BPJS, bunga bank, itu kan terus berjalan. Artinya kewajiban berjalan tapi pemasukan nggak ada. Itu yang terjadi sekarang di pabrik tekstil," kata Rizal.
Ia menuturkan, saat ini saja produksi industri TPT anjlok 70% atau minus 4,6 juta ton dari produksi di saat-saat normal sebelum Corona.
"Kita menghitungnya dari utilitas dan produksi, dan pengurangan tenaga kerja. Imbasnya kan langsung ke kita. Mesin itu misalnya 100 yang jalan, sekarang paling 30, jadi 70% sudah berhenti, bahkan banyak juga yang sudah tutup total. Karena tidak ada permintaan, jadi tidak ada produksi. Kita mengukurnya dari sisi produktivitas industri," ujar dia.
Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]