Larangan Mudik Bikin Industri Tekstil Babak Belur hingga Dibayangi PHK

Larangan Mudik Bikin Industri Tekstil Babak Belur hingga Dibayangi PHK

- detikFinance
Minggu, 26 Apr 2020 07:00 WIB
Menteri Perindustrian RI Saleh Husein (kemeja putih) meresmikan dan meninjau pabrik kedua PT Indo Kordsa, Tbk dikawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2014). Pabrik kedua yang diinvestasikan senilai 100 juta U$D berkapasitas 18 kton untuk kain ban dan pabrik dengan kapasitas produksi 14 kton untuk benang polyester. Pabrik ini juga menjadi pabrik terbesar kedua dalam jajaran anak perusahaan Kordsa Global, Turki untuk kategori perusahaan yang bergerak dalam bidang penyedia bahan baku serat ban, polyester, rayon serta benang nylon untuk ban.
Foto: Rachman Haryanto

Pemerintah Harus Turun Tangan Selamatkan Industri Tekstil

Rizal mengatakan, API sudah menyampaikan berbagai upaya yang dinilai dapat menyelamatkan industri TPT kepada pemerintah. Di antaranya keringanan tagihan listrik dan kredit perbankan.

"Makanya kita minta stimulus ke pemerintah, ada bantuan terkait kewajiban-kewajiban yang harus dibayarkan oleh industri," urainya.

Rizal menjelaskan, pabrik tekstil punya kewajiban membayar tagihan dengan tarif listrik minimum. API meminta, kewajiban ini dibebaskan selama Corona.

"Kita minta pertama kita minta penghapusan rekening minimum atau beban jam menyala itu 40 jam. Nah 40 jam itu dipakai nggak dipakai kita harus bayar, biasanya itu 10% dari total tagihan. Kita minta itu dihapus, kita sudah surati PLN, surat Menteri, Menko, BUMN, bahkan ke Presiden juga sudah," jelas dia.

Kemudian juga relaksasi kredit perbankan. "Kita minta ada relaksasi pembayaran bunga untuk industri. Kan industri punya utang ke bank, dan itu harus dibayar setiap bulan. Kita minta OJK dan BI memberi stimulus ke perbankan, sehingga perbankan bisa memberikan relaksasi ke industri untuk pembayaran bunga," tuturnya.

Sayangnya, usulan tersebut hingga saat ini belum juga direspons pemerintah. "Stimulus yang dibutuhkan industri tekstil sudah kita sampaikan ke pemerintah, tapi sampai sekarang belum ada respons," imbuh Rizal.

Terakhir, Rizal menilai, stimulus yang diberikan pemerintah saat ini terkait relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) tak mempan menyelamatkan industri TPT.

"Stimulus kemarin itu untuk UKM, IKM, dan PPh 21 dan 25, itu kan juga 30%. Sekarang kita mau ada PPh, lah kita nggak punya penghasilan apa yang mau dipajakin? Kita jual barang juga nggak bisa, nggak ada yang beli. Jadi stimulus itu nggak efektif untuk industri manufaktur atau tekstil," pungkas dia.



Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]

(Vadhia Lidyana/dna)

Hide Ads