Ingat! Larangan Mudik Tidak Dicabut

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Ingat! Larangan Mudik Tidak Dicabut

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 06 Mei 2020 21:00 WIB
Ingat! Larangan Mudik Tidak Dicabut
Larangan mudik/Foto: ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar
Pihak Istana Kepresidenan meluruskan pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi soal rencana pemberian izin operasi kembali berbagai transportasi ke luar daerah. Istana menegaskan mudik tetap dilarang.

"Prinsipnya tetap adalah pelarangan mudik dan pembatasan dan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat, pernyataan Menhub itu sebenarnya memuat pengecualian memuat disclaimer yaitu mereka yang boleh melakukan perjalanan itu adalah misalnya petugas kesehatan, pasien yang memerlukan penanganan perawatan di luar kota, ada keluarga yang meninggal dunia, terus petugas kepolisian, TNI yang bertugas. Kalau pun bertugas harus ada surat dari atasan yang mengatakan memang dia ditugaskan ke luar kota, logistik misalnya," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian kepada wartawan, Rabu (6/5/2020).

Baca selengkapnya di sini: Penjelasan Istana soal Pernyataan Menhub Izinkan Lagi Transportasi Beroperasi
Hide Ads