Executive Vice President Corporate Communication PLN, I Made Suprateka menjelaskan penerapan Work From Home (WFH) dilakukan sejak dua minggu terakhir di bulan Maret. Di situ menurutnya mulai terjadi lonjakan konsumsi listrik rumah tangga tanpa disadari.
Namun tagihan listrik di bulan Maret hanya dihitung PLN berdasarkan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir, kelebihan konsumsinya belum ikut dihitung.
Misal, rata-rata penggunaan listrik di bulan Desember-Januari-Februari 50 kWh. Namun karena ada WFH di bulan Maret, konsumsi listrik naik menjadi 70 kWh. Tapi PLN menghitungnya masih berdasarkan rata-rata konsumsi yakni 50 kWh, lebih 20 kWh-nya lagi tidak dihitung di tagihan bulan Maret.
Baca selengkapnya di sini: Hitung-hitungan PLN soal Tagihan Listrik Bengkak Saat WFH