Alih-alih mengurangi defisit ketika ekonomi AS sedang kuat, Trump justru menumpuk lebih banyak utang untuk membiayai insentif pemotongan pajak besar-besaran dan lonjakan belanja negara. Itu artinya AS tengah memasuki masa krisis dalam kondisi keuangan yang sulit.
Berita lainnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak memiliki anggaran untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada 1,1 juta warganya.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendapatkan julukan baru yakni King of Debt alias Raja Utang. Di bawah kepemimpinannya pemerintah AS secara agresif melakikan pinjaman hingga utangnya menggunung dan memecahkan rekor.
Alih-alih mengurangi defisit ketika ekonomi AS sedang kuat, Trump justru menumpuk lebih banyak utang untuk membiayai insentif pemotongan pajak besar-besaran dan lonjakan belanja negara. Itu artinya AS tengah memasuki masa krisis dalam kondisi keuangan yang sulit.
Melansir CNN, Kamis (7/5/2020), rasio utang terhadap PDB AS mencapai hampir 80% bahkan sebelum pandemi virus Corona melanda. Rasio itu dua kali lipat lebih tinggi dari rata-rata historis.
Sekarang, utang nasional AS meledak karena Washington dipaksa untuk menyelamatkan ekonomi AS dari guncangan terbesar yang pernah ada. Departemen Keuangan AS mengatakan minggu ini akan meminjam sekitar US$ 3 triliun atau setara Rp 45 kuadriliun pada kuartal ini saja. Angka itu hampir enam kali lipat dari rekor utang AS sebelumnya pada 2008.
Jumlah utang negara AS saat ini begitu mengkhawatirkan. Jumlahnya mencapai US$ 25 triliun atau setara Rp 375 kuadraliun. Meski begitu mereka menilai saat ini bukan keputusan yang tepat untuk menghentikan utang.
Baca selengkapnya di sini:
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan anggaran bantuan sosial (bansos) DKI Jakarta sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat. Ada sekitar 3,7 juta masyarakat ibu kota yang mendapat bantuan selama pandemi Corona.
Hal itu disampaikan pada saat rapat kerja (raker) Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah, Rabu (6/5/2020).
Sri Mulyani mengaku mendapat informasi Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan tidak mampu memenuhi bansos untuk warganya dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
"Kami dapat laporan dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta warganya, mereka tidak punya anggaran dan minta Pempus yang covering terhadap 1,1 juta," kata Sri Mulyani.
Baca selengkapnya di sini:
Sebuah video yang menampilkan pelarungan jenazah ABK WNI ke laut, viral di media sosial. Salah satu media televisi Korea Selatan (Korsel) mengangkat peristiwa pelarungan tersebut dan diserbarluaskan oleh Youtuber asal Korsel, Jang Hansol di kanalnya 'Korea Reomit'.
Lewat akun Twitternya @susipudjiastuti, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut bicara kasus tersebut.
Menurutnya, itu lah kenapa pada masanya ia ingin pencurian ikan atau Illegal, Unreported and Unregulated (IUU Fishing) harus dihentikan. Kasus serupa disebut pernah terjadi di Benjina, Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
Bagaimana pernyataan lengkapSusi? baca selengkapnya di sini:
askapai di bawah Lion Group, yakni Lion Air, Batik Air, hingga Wings Air akan mengoperasikan kembali layanan domestik pada 10 Mei 2020. Langkah ini seiring dengan kebijakan pemerintah yang telah membuka kembali izin operasi transportasi penumpang ke luar daerah.
"Operasional Lion Air Group dipersiapkan secara menyeluruh dan berupaya maksimal dalam rangka memberikan pelayanan dengan melaksanakan berbagai langkah antisipasi, agar tujuan pelaksanaan penerbangan rute domestik tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara," kata Corporate Communications Strategic Lion Group Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).
Danang menyatakan seluruh layanan Lion Air Group mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Baca selengkapnya di sini:
Seluruh transportasi penumpang mulai hari ini diperbolehkan kembali untuk beroperasi ke luar daerah. Pemerintah memberikan beberapa pengecualian perjalanan untuk keperluan bukan mudik.
Namun di lapangan, peraturan ini membuat bingung operator transportasi, salah satunya perusahaan otobus (PO). Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mempertanyakan bagaimana cara pihaknya mengetahui penumpang ini bertujuan untuk mudik atau tidak.
"Pasti, kita semua bingung ini. Sekarang pertanyaan saya, siapa yang bisa kontrol itu orang pebisnis atau tidak, jangan nggak jelas begini lah," kata pria yang akrab disapa Sani kepada detikcom, Kamis (7/5/2020).
Sani juga mengatakan hingga kini pihak PO belum mendapatkan penjelasan rinci soal aturan dan teknis beroperasi selama larangan mudik. Pasalnya, dalam aturan larangan mudik sebelumnya bus tidak boleh beroperasi ke luar daerah. Sementara itu, aturan yang dikeluarkan BNPB dinilai Sani juga tidak membahas operasional transportasi.
Baca selengkapnya di sini: