Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendapatkan julukan baru yakni King of Debt alias Raja Utang. Di bawah kepemimpinannya pemerintah AS secara agresif melakikan pinjaman hingga utangnya menggunung dan memecahkan rekor.
Alih-alih mengurangi defisit ketika ekonomi AS sedang kuat, Trump justru menumpuk lebih banyak utang untuk membiayai insentif pemotongan pajak besar-besaran dan lonjakan belanja negara. Itu artinya AS tengah memasuki masa krisis dalam kondisi keuangan yang sulit.
Melansir CNN, Kamis (7/5/2020), rasio utang terhadap PDB AS mencapai hampir 80% bahkan sebelum pandemi virus Corona melanda. Rasio itu dua kali lipat lebih tinggi dari rata-rata historis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekarang, utang nasional AS meledak karena Washington dipaksa untuk menyelamatkan ekonomi AS dari guncangan terbesar yang pernah ada. Departemen Keuangan AS mengatakan minggu ini akan meminjam sekitar US$ 3 triliun atau setara Rp 45 kuadriliun pada kuartal ini saja. Angka itu hampir enam kali lipat dari rekor utang AS sebelumnya pada 2008.
Jumlah utang negara AS saat ini begitu mengkhawatirkan. Jumlahnya mencapai US$ 25 triliun atau setara Rp 375 kuadraliun. Meski begitu mereka menilai saat ini bukan keputusan yang tepat untuk menghentikan utang.
Baca selengkapnya di sini:
Simak Video "Video: DPR Sebut Efisiensi Anggaran Tapi Utang Bertambah, Ini Kata Istana"
[Gambas:Video 20detik]