Jokowi Berkuasa Penuh Atas PNS, Netflix cs Akhirnya Kena Pajak

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Jokowi Berkuasa Penuh Atas PNS, Netflix cs Akhirnya Kena Pajak

Fadhly Fauzi Rachman, Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 15 Mei 2020 21:00 WIB
Jokowi Berkuasa Penuh Atas PNS, Netflix cs Akhirnya Kena Pajak
Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam aturan ini ada sejumlah kebijakan yang diubah, salah satunya ialah presiden kini memiliki kekuasaan tertinggi dalam rangka pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.

"Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan PNS berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS," bunyi pasal 3 ayat 1 aturan tersebut seperti dikutip detikcom, Jumat (15/5/2020).

Baca selengkapnya di sini: Jokowi Kini Punya Kuasa Penuh buat Angkat, Mutasi, hingga Pecat PNS
Hide Ads