"Kita dari Balitbangtan sudah banyak menggulirkan inovasi, teknologi. Nah pada hari ini Alhamdulillah, kita sudah bisa menghasilkan suatu inovasi yang nantinya akan kita tanda tangan bersama dengan PT Eagle Indo Pharma yang berbasis euchalyptus," ujar Plt. Sekretaris Balitbangtan Syafaruddin dalam acara Penandatanganan Kerja Sama terkait Lisensi Formula Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus, Senin (18/5/2020).
Adapun ketiga produk yang sudah dipatenkan terdiri dari :
1. Aromatik Antivirus berbasis Minyak Atisiri dengan nomor pendaftaran paten P00202003578
2. Ramuan Inhaler Antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003574
3. Ramuan Serbuk Nano Encapsulated Antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580
Baca selengkapnya di sini: Akhirnya! Antivirus Corona Made in RI Resmi Dipatenkan
Halaman Selanjutnya
Halaman