Mengutip surat tersebut, Minggu (17/5/2020), pada poin 1 dijelaskan, dibutuhkan kontribusi seluruh bangsa termasuk di dalamnya BUMN untuk mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19.
Poin 2 disebutkan, dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini skenario The New Normal pada BUMN, Erick meminta agar dilakukan sejumlah hal. Di antaranya, wajib membentuk task force penanganan COVID-19 dengan fokus perhatian melakukan antisipasi skenario The New Normal.
Kemudian, setiap BUMN wajib menyusun protokol penanganan COVID-19 khususnya namun tidak terbatas pada aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), serta pelanggan, pemasok, mitra dan stakeholder lainnya (business continuity).
Baca selengkapnya di sini: Erick Thohir Minta Pegawai BUMN di Bawah 45 Tahun Ngantor Lagi (hns/hns)