Syarat Ketat Buat Daerah yang Mau Terapkan New Normal

Syarat Ketat Buat Daerah yang Mau Terapkan New Normal

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 19 Mei 2020 04:25 WIB
Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Foto: (Rusman-Biro Pers Setpres)

Airlangga mengatakan, kebijakan new normal itu akan dikaji terlebih dahulu. Pemerintah masih akan mempertimbangkan sektor dan wilayah mana yang bisa diterapkan new normal.

"Terkait dengan new normal tentu protokol kesehatan itu dilengkapi terkait dengan pengkajian yang dilakukan. Kita akan masih lihat sektor maupun daerah, sehingga tentu belum ada jadwal yang ditetapkan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airlangga menjelaskan meski sudah ada rencana new normal, pemerintah menepis adanya rencana pelonggaran PSBB dalam dua minggu ke depan.

Pemerintah selama dua minggu ke depan baru melakukan kajian terhadap rencana penerapan new normal. Penerapannya menunggu hasil kajian tersebut. Airlangga juga menegaskan, belum ada regulasi atau ketentuan terkait usia warga yang boleh kembali bekerja.

ADVERTISEMENT

"Jadi itu bukan merupakan apa yang kebijakan yang diambil pemerintah," tegasnya.



Simak Video "Video: RI Targetkan Negara BRICS Jadi Pasar Dagang Baru"
[Gambas:Video 20detik]

(das/ara)

Hide Ads