Begitu juga jam istirahatnya, harus dibagi dua giliran. Misalnya, yang masuk pukul 07.00 WIB istirahat pada pukul 11.00 WIB. Selang dua jam kemudian baru giliran istirahat shift berikutnya.
"Misalnya yang masuk jam 7 istirahat jam 11, kemudian yang masuk jam 9 istirahatnya jam 1," papar Anies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies menegaskan bahwa hal ini harus dilakukan perusahaan, khususnya pada perusahaan yang berkantor di gedung yang lebih dari 4 lantai. Apabila tidak ada pembagian shift dapat membuat kerumunan pada saat naik lift.
"Apalagi yang gedung kantornya di atas 4 lantai. Potensi kepadatan lift akan tinggi bila semua karyawan kantor masuk di jam yang sama, maka harus dipisah dua kelompok," kata Anies.
Simak Video "Video: Selamat! Anies Baswedan Sambut Kelahiran Cucu Pertamanya"
[Gambas:Video 20detik]
(ara/ara)