Garuda Buka-bukaan Soal Suntikan Rp 8,5 Triliun

Garuda Buka-bukaan Soal Suntikan Rp 8,5 Triliun

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 06 Jun 2020 10:00 WIB
Armada pesawat Boeing 777-300ER Garuda Indonesia
Foto: Garuda Indonesia

Suntikan duit negara untuk modal kerja kepada sejumlah BUMN menjadi sorotan. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad menyoroti dana yang dikucurkan pemerintah untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk

Menurutnya bantuan ini kemungkinan besar untuk menalangi utang Garuda yang jatuh tempo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini mengkhawatirkan kita, karena Garuda kita tahu pada Juni 2020 ini dia jatuh tempo utangnya mereka senilai US$ 500 juta. Apakah dana talangan ini dimaksudkan untuk itu?" kata Kamrussamad dalam diskusi virtual Kahmipreneur Talk, Senin (1/6/2020).

Kamrussamad mengatakan utang jatuh tempo pada 3 Juni 2020 ini berupa sukuk global, dengan nilai US$ 496,84 juta atau sekitar Rp 7,5 triliun (kurs Rp 15.000/US$).

ADVERTISEMENT

Menurut dia, seharusnya Garuda Indonesia bisa melakukan renegosiasi terkait utang jatuh tempo tersebut. Apalagi hampir seluruh negara saat ini mengalami kesusahan akibat pandemi COVID-19.

"Harusnya kalau ada utang jatuh tempo itu renegosiasi, karena semua negara itu terdampak. Dan saya percaya ada jalan keluar akan hal itu," kata Kamrussamad.

Bagaimana penjelasan Kementerian BUMN? Lanjut ke halaman berikutnya>>>



Simak Video "Video: Mengulik Kecanggihan Fitur Find My yang Dipakai Penumpang Garuda Lacak iPhone"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads