Pengusaha Buka-bukaan Soal Usulan Stimulus Modal Kerja Rp 300 T

Pengusaha Buka-bukaan Soal Usulan Stimulus Modal Kerja Rp 300 T

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 06 Jun 2020 22:00 WIB
Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani
Ketua UmumΒ Kamar dagang dan industri (Kadin) IndonesiaΒ Rosan Roeslani/Foto: Citra Nur Hasanah/20detik

Namun, Rosan mengatakan untuk menghindari moral hazard dari usulan tersebut maka tak semua stimulus modal kerja digelontorkan dari pemerintah.

"Rencananya 80% dari penjaminan pemerintah, agar 20% dari banknya. Jadi supaya tidak ada moral hazard," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Rosan juga mengusulkan bunga yang diperoleh dari stimulus modal kerja tersebut tidaklah menggunakan skema market rate.

"Suku bunga kita bicara juga, juga, karena ini penyelamatan memang diharapkan jangan pakai market rate. Kalau misalnya pun 4,5%, selama 3 tahun mungkin kalau pembayarannya itu di belakang atau bullet payment itu masih mungkin bisa oke. Padahal harapan kami di level 2% tadinya. Tetapi kelihatannya kalau di bullet payment kelihatannya masih bisa oke, jadi bayarnya di belakang, jadi hanya bayar bunga saja," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Rosan juga menyarankan agar dalam implementasi perolehan modal kerja ini tak harus melalui dua lapis yakni bank peserta dan bank pelaksana.

"Apalagi kalau pakai struktur yang bank peserta dan bank pelaksana itu akan menambah cost. Kan bank pasti akan mengambil untung juga. Kita melihatnya sih nggak usah ada dua layer. Mestinya langsung ke bank pelaksana dan ini kita sudah usulkan ke Kemenkeu juga. Dan ini kita bicarakan. Kalau ada bank peserta dan pelaksana, itu implementasinya sangat sulit untuk berjalan," ucap Rosan.

Ia mengatakan, keseluruhan usulan stimulus modal kerja tersebut sudah didiskusikan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia mengungkapkan, ketiga menteri tersebut sudah memberikan lampu hijau.

"Saya berbicara dengan Pak Menko, baik Pak Menko Perekonomian, Pak Menko Marves, Pak Menperin. Dari pemerintah sudah memberikan sinyal akan memberikan modal kerja. Itu yang saya sambut baik. Atas usulan Kadin dan dunia usaha," tutur dia.

Hanya saja, untuk pelaksanaannya masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menegaskan, stimulus modal kerja ini perlu dipertimbangkan untuk keberlanjutan dunia usaha sebagai lapangan kerja, yang ujung-ujungnya untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih banyak lagi.

"Memang angkanya ini masih menunggu dari OJK dan Kemenkeu. Nah yang kami ingatkan ini jangan sampai angkanya ini terlalu sedikit, terlalu kecil. Sehingga tidak optimal penyelamatan ini terutama untuk UMKM yang terdampak lebih cepat dan lebih besar. Karena kalau enggak nanti yang dirumahkan dan di PHK terus bertambah," urainya.

Klik halaman berikutnya >>>



Simak Video "Paket Stimulus Ekonomi Sudah Cair, Manfaatnya Mulai Kerasa Dimana-mana"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads