Jakarta -
Pelaku industri tekstil sedang dilema. Sebab alat pelindung diri (APD) buatan mereka tak terserap di pasar dalam negeri. Sementara mau ekspor pun masih dilarang. Padahal saat ini Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengaku surplus produksi APD.
"Data dan faktanya menunjukkan sebenarnya kita sudah surplus untuk bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri," kata Sekretaris Eksekutif API Rizal Tanzil Rakhman saat dihubungi detikcom, Rabu (10/6/2020).
Dia menjelaskan tidak terserapnya APD buatan lokal di dalam negeri karena produk impor yang sudah dibeli masih ada. Jadi ketika APD impor masuk ke Indonesia, di saat yang sama industri dalam negeri sedang memproduksi barang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya kebutuhan sekarang yang APD yang sekarang itu sebagian besar adalah dari impor. Nah ketika produk siap di dalam negeri, selesai barangnya, masih ada barang impornya. Jadi nggak terserap lah pasti (APD lokal)," ujarnya.
Sementara itu, belum ada kepastian apakah Menteri Perdagangan Agus Suparmanto sudah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 tahun 2020 tentang larangan sementara ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker.
"Nah gitu, kan kasihan yang sudah produksi. Dan itu padahal bisa membantu cash flow pabrik," tambahnya.
Untuk itu, pihaknya berharap Permendag tersebut segera direvisi. Lanjut ke halaman berikutnya.
Saat ini banyak negara yang membutuhkan alat pelindung diri (APD) untuk menangani pandemi COVID-19. Di saat yang sama, Indonesia kelebihan produksi APD sehingga ada peluang untuk diekspor.
"Kalau menurut kami itu segera diberikan revisi untuk bisa melakukan ekspor APD," kata Rizal.
Menurut dia dibukanya keran ekspor bisa membantu pelaku industri tekstil yang saat ini sedang dihantam virus Corona. Pihaknya juga tidak ingin kehilangan momentum pasar internasional yang saat ini sedang membutuhkan APD. Oleh karenanya API mendorong agar aturan Mendag yang melarang ekspor APD direvisi segera.
"(Kalau terlambat) ya kelewat momen lah, kelewat momen, dan ini lebih dari itu sebenarnya ini kan kita sedang bagaimana mencari formula industri kita bisa bangkit lagi, kan gitu," sebutnya.
Tak sedikit pelaku industri tekstil yang mendiversifikasi produknya dengan memproduksi APD agar bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19.
"Bagi industri yang kemarin terdampak pandemi kemudian bisa diversifikasi, bisa produksi APD kan sebenarnya membantu nih kalau APD-nya terserap. Otomatis ada income kan ke perusahaan. Dari sisi industri itu yang kita perlukan karena tak kunjung datang juga nih stimulus dari pemerintah yang kita ajukan," tambahnya.
Memang peluang ekspornya ada? Klik halaman selanjutnya.
Pelaku industri dalam negeri berencana ekspor alat pelindung diri (APD) ke sejumlah negara yang membutuhkan untuk menangani pandemi COVID-19. Ada beberapa negara yang dianggap potensial sebagai pasar ekspor. Rizal menjelaskan negara-negara yang potensial mulai dari Asia hingga Afrika.
"Jepang, Korea Selatan, negara-negara Asia, Afrika itu potensi pasar yang bagus untuk APD kita. Demand-nya sudah ada kok itu," kata dia.
Untuk memuluskan rencana tersebut perlu dilakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 tahun 2020 tentang larangan sementara ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker. Revisi yang dimaksud adalah mencabut larangan ekspor APD.
Dia menjamin ketika ekspor ini direalisasikan tidak akan membuat Indonesia kekurangan APD. Sebab saat ini produksinya berlimpah.
"Itu terpenuhi (kebutuhan dalam negeri), menurut saya terpenuhi. Kita melimpah kok," sebutnya.
Simak Video "Video: 3 Terdakwa Kasus Korupsi APD Covid-19 Divonis 3 Hingga 11,5 Tahun Bui"
[Gambas:Video 20detik]