Saat ini banyak negara yang membutuhkan alat pelindung diri (APD) untuk menangani pandemi COVID-19. Di saat yang sama, Indonesia kelebihan produksi APD sehingga ada peluang untuk diekspor.
"Kalau menurut kami itu segera diberikan revisi untuk bisa melakukan ekspor APD," kata Rizal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia dibukanya keran ekspor bisa membantu pelaku industri tekstil yang saat ini sedang dihantam virus Corona. Pihaknya juga tidak ingin kehilangan momentum pasar internasional yang saat ini sedang membutuhkan APD. Oleh karenanya API mendorong agar aturan Mendag yang melarang ekspor APD direvisi segera.
"(Kalau terlambat) ya kelewat momen lah, kelewat momen, dan ini lebih dari itu sebenarnya ini kan kita sedang bagaimana mencari formula industri kita bisa bangkit lagi, kan gitu," sebutnya.
Tak sedikit pelaku industri tekstil yang mendiversifikasi produknya dengan memproduksi APD agar bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19.
"Bagi industri yang kemarin terdampak pandemi kemudian bisa diversifikasi, bisa produksi APD kan sebenarnya membantu nih kalau APD-nya terserap. Otomatis ada income kan ke perusahaan. Dari sisi industri itu yang kita perlukan karena tak kunjung datang juga nih stimulus dari pemerintah yang kita ajukan," tambahnya.
Memang peluang ekspornya ada? Klik halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: 3 Terdakwa Kasus Korupsi APD Covid-19 Divonis 3 Hingga 11,5 Tahun Bui"
[Gambas:Video 20detik]