Pengusaha Minta Larangan Ekspor APD cs Dicabut

Pengusaha Minta Larangan Ekspor APD cs Dicabut

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 11 Jun 2020 08:14 WIB
Pekerja membuat pakaian alat perlindungan diri (APD) tenaga medis di Pusat Industri Kecil, Penggilingan, Jakarta, Kamis (26/3/2020). Pakaian APD tersebut dijual Rp45.000 untuk jenis pakaian sekali pakai dan Rp75.000 untuk pakaian yang bisa dicuci. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Pelaku industri dalam negeri berencana ekspor alat pelindung diri (APD) ke sejumlah negara yang membutuhkan untuk menangani pandemi COVID-19. Ada beberapa negara yang dianggap potensial sebagai pasar ekspor. Rizal menjelaskan negara-negara yang potensial mulai dari Asia hingga Afrika.

"Jepang, Korea Selatan, negara-negara Asia, Afrika itu potensi pasar yang bagus untuk APD kita. Demand-nya sudah ada kok itu," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memuluskan rencana tersebut perlu dilakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 tahun 2020 tentang larangan sementara ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker. Revisi yang dimaksud adalah mencabut larangan ekspor APD.

Dia menjamin ketika ekspor ini direalisasikan tidak akan membuat Indonesia kekurangan APD. Sebab saat ini produksinya berlimpah.

ADVERTISEMENT

"Itu terpenuhi (kebutuhan dalam negeri), menurut saya terpenuhi. Kita melimpah kok," sebutnya.



Simak Video "Video: 3 Terdakwa Kasus Korupsi APD Covid-19 Divonis 3 Hingga 11,5 Tahun Bui"
[Gambas:Video 20detik]

(toy/ara)

Hide Ads