Oleh karena itu, Puan menyampaikan KEM-PPKF harus mengantisipasi risiko ketidakpastian perkembangan pandemi Corona dan dampaknya. Tidak hanya itu KEM-PPKF mempertimbangkan juga kemampuan pendapatan negara, pengendalian defisit, kapasitas rasio utang, dan risiko beban utang yang akan memberikan tekanan ruang fiskal pada tahun-tahun mendatang.
"DPR dalam membahas KEM-PPKF kebijakan tahun 2021 akan mencermati dan memastikan agar kebijakan fiskal tahun 2021 dapat lebih efektif dalam menjalankan pembangunan nasional bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan diberbagai bidang," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: APBN 2021 Diperkirakan Tekor 3,21-4,17% |
Puan mengatakan rapat paripurna kali itu juga ditandatangani oleh 309 anggota. Sebanyak 82 orang hadir langsung di ruang rapat paripurna, sedangkan sekitar 227 hadir secara virtual.
"Rapat di DPR dilaksanakan dengan tetap mengikuti waspada COVID-19 dan menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.
Simak Video "Video Puan Bicara Jadwal Pembahasan RUU PPRT: Kita Minta Masukan Dulu"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/ara)