Jakarta -
Komisi IV DPR RI hari ini untuk pertama kalinya menggelar rapat tatap muka kembali dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo beserta jajaran eselon I Kementan di periode new normal ini. Pertemuan tatap muka ini merupakan perdana setelah hampir 3 bulan hanya menggelar rapat melalui video conference.
Rapat tersebut berlangsung selama 5,5 jam. Rapat dimulai pada pukul 10.30 WIB, dan diakhiri oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dari fraksi PDIP pada pukul 16.00 WIB.
Ada 8 kesimpulan rapat, salah satunya penetapan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementan tahun anggaran (TA) 2021 melalui Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) sebesar Rp 18,4 triliun. Berikut rincian kesimpulan rapatnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Komisi IV DPR RI menerima penjelasan atas Pagu Indikatif Kementan dalam RKA-K/L dan RKP-K/L tahun 2021 sebesar Rp 18.432.578.590.000 berdasarkan SBPI TA 2021 antara Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas nomor: S-376/MK.02/2020 dan B.310/M.PPN.D.8/PP.04.02/05/2020, dengan komposisi program per-Eselon I sebagai berikut:
a. Sekretariat Jenderal, sebesar Rp 1.764.543.174.000
b. Inspektorat Jenderal, sebesar Rp 99.581.831.000
c. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Rp 4.583.936.274.000
d. Direktorat Jenderal Hortikultura, Rp 956.146.411.000
e. Direktorat Jenderal Perkebunan, Rp 1.192.670.698.000
f. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rp 1.919.759.789.000
g. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Rp 3.032.440.445.000
h. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Rp 1.707.118.372.000
i. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Rp 1.379.187.543.000
j. Badan Ketahanan Pangan, Rp 875.903.216.000
k. Badan Karantina Pertanian Rp 966.290.837.000
2. Komisi IV DPR RI mengapresiasi komitmen Mentan untuk menjamin tidak melakukan impor terhadap komoditas strategis yang dapat diproduksi secara optimal di dalam negeri.
3. Komisi IV DPR RI meminta Kementan agar segera menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK Semester II TA. 2019, terutama terkait dengan fungsi pengawasan dalam kepatuhan pelaku usaha perkebunan untuk memiliki izin usaha perkebunan dan melaksanakan kewajibannya memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebesar 20%.
4. Komisi IV DPR RI meminta Kementan untuk merevisi target-target ekspornya sehubungan dengan perkembangan ekonomi dunia pasca COVID-19 dan kemudian memperhatikan kondisi produksi dan harga komoditas di dalam negeri. Hal ini sehubungan dengan terjadinya kasus produksi yang tidak diserap pasar dan mengalami penurunan harga harga yang sangat tajam.
5. Komisi IV DPR RI meminta Kementan mempertimbangkan dengan lebih cermat sehubungan dengan rencana pembukaan lahan sawah yang akan memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap perubahan tata ruang dan ekosistem lingkungan. Selanjutnya, Komisi IV DPR RI menyarankan agar memanfaatkan lahan-lahan milik Pemerintah, seperti lahan milik BUMN Pertanian dan Kehutanan yang dapat dioptimalkan penggunaannya.
6. Komisi IV DPR RI meminta Kementan untuk melakukan mitigasi dan adaptasi risiko kebakaran dan kekeringan serta ancaman gangguan organisme pengganggu tanaman, yang akan menjadi dasar dalam menyusun RKA-K/L dan RKP-K/L tahun 2021.
7. Komisi IV DPR RI meminta Kementan agar dalam upaya peningkatan produksi dilakukan pemetaan berdasarkan potensi lokal dan kesesuaian agroekosistem pertanian, sebagai basis dalam menyusun RKA-K/L dan RKP-K/L tahun 2021 agar tepat sasaran.
8. Komisi IV DPR RI meminta Kementan dalam menyusun RKA-K/L dan RKP-K/L tahun 2021 fokus pada program padat karya dan upaya peningkatan produksi pertanian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan. Selanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta Kementan agar melakukan relokasi anggaran yang lebih mengakomodasi peningkatan produksi pada Direktorat Jenderal teknis, melalui penguatan dalam kegiatan pendukung produksi, antara lain perbaikan irigasi, embung, bantuan alat dan mesin pertanian yang tepat guna, Unit Pengolahan Pupuk Organik, dan unit pengolahan pascapanen komoditas pertanian.
Simak Video "Video: Puan Bacakan Surpres Calon Dubes RI di Paripurna DPR"
[Gambas:Video 20detik]